Categories: GuruSiswa

Layanan Dasar Mencegah Perundungan Bimbingan Konseling

Sumber Gambar : pixabay.com

Ini adalan lanjutan tetang Layanan Dasar Bimbingan Konseling di sekolah yang juga patut diketahui oleh semua orang, bagi para Dels yang belum membaca topik sebelumnya, silahkan klik di sini atau masuk pada kategori guru

Prinsipnya Layanan Dasar merupakan preventif atau hal yang bersifat mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang ditujukan bagi semua siswa. Ada berbagai layanan BK yang berguna untuk membantu atau memfasilitasi siswa, agar mampu mengelola diri mereka dengan baik, efektif, mandiri atau independen, kreatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satunya Layanan Dasar. Layanan ini dapat direncanakan sesuai kebutuhan siswa dalam bentuk tahunan, bulanan bahkan mingguan dengan tujuan agar siswa memperoleh pemahaman untuk dapat mengelola isu pribadi, cara belajar atau bahkan isu sosial.

Layanan Dasar Mencegah Perundungan

Hampir di setiap sekolah, masalah perundungan sering terjadi, sadar atau tidak, perundungan berakibat buruk bagi korban, sehingga penangannya perlu dilakukan secara intensif. Perundungan atau bully bukanlah masalah sepele atau masalah perundungan tidak dapat terselesaikan dengan cepat atau instan setelah perundungan terjadi.

Jika hal ini masih saja terjadi maka hal pertama yang dilakukan adalah memetakan dan menganalisis kebutuhan siswa, mengapa? agar guru, wali kelas atau guru BK sendiri dapat melakukan Layanan Dasar yang tepat sesuai kebutuhan.

Caranya dengan memetakan siswa. Menentukan aspek atau apa yang guru inginkan ketahui, lalu menentukan cara atau metode pencarian informasi. Dalam kasus perundungan, aspek yang paling utaman dilakukan adalah mengamati prilaku atau sikap siswa.

Kapan konflik sosial di sekolah sering terjadi?, yang paling sering terjadi adalah saat jam istrahat, mengapa? karena jam istrahat adalah waktu dimana siswa jarang didampingi oleh orang dewasa atau guru.

Dengan demikian sebagai guru BK atau wali kelas dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengamati prilaku siswa, cara berinteraksi sosial siswa di luar jam pelajaran.

Berdasarkan hasil pengamatan dari ekspresi siswa, ucapan, bahasa tubuh serta bentuk interaksi siswa dapat dicatat sebagai bahan evaluasi. Jika ada siswa yang mengalami perundungan berdasarkan hasil observasi, lalu dibiarkan, maka akan semakin tidak baik bagi korban juga bagi pelaku.

Lalu apa yang harus dilakukan guru?. Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan layanan individual atau Layanan Responsif untuk menangani korban perundungan. Namun harus diketahui siapa saja yang terlibat, contoh saat seorang siswa sedang melaksanakan tugas sebagai ketua tim PENJAS di lapangan, lalu dia melakukan kesalahan dan para penonton atau siswa lainnya menertawakan atau bahkan meneriakinya dengan kata tidak pantas, hal yang harus dilakukan guru tentu melakukan layanan dasar.

Layanan dengan menetapkan siapa saja yang terlibat seperti contoh kasus di atas  yang pertama tentu korban, lalu pelaku dan penonton (bystander) atau orang yang melihat aksi bullying namun tidak melakukan apapun untuk menghentikannya.

Hal seperti ini kerap terjadi, mengapa? karena terkadang siswa tidak menyadari jika tindakan mereka adalah perundungan. Kebiasaan akan meneriaki teman, mengolok teman sudah dianggap biasa yang sepertinya hal demikian dianggap lelucon dan sebagainya.

Bisa dibayangkan jika mayoritas siswa seperti demikian, akan jadi apa generasi ini kedepan?. Untuk itu perlu dilakukan pengamatan untuk mencari tau perundungan seperti apa lagi yang kerab siswa lakukan atau dapatkan.

Selain pengamatan atau observasi, guru juga bisa melakukan survey atau questioner untuk mendapatkan informasi  lebih dari siswa dengan menyusun pertanyaan yang tepat untuk mendapatkan informasi yang guru inginkan, misalnya “apa yang kamu ketahui tentang perundungan?”, “orang seperti apa yang rentan kena  atau pelaku perundungan?”, “apa yang kamu ketahui tentang bystander?”, “prilaku seperti apa yang merupakan tindakan perundungan?”, dan lain-lain.

Harus ada kerja sama atau kolaborasi, untuk itu perlu menyisipkan waktu mendiskusikan dengan kepala sekolah, wali kelas tentang waktu pembagian questioner dan berapa lama waktu yang dibutuhkan. Saat pembagian, ingatkan kepada siswa untuk mengisinya secara jujur tanpa menulis nama atau anonim.

Perlu diketahui…..

Para Orangtua siswa juga perlu melakukan hal yang sama di dalam keluarga, karena perundungan juga sering terjadi di dalam keluarga dan masyarakat. Orangtua bisa berperan sebagai guru dan kepala sekolah untuk menindak lanjuti perundungan yang didapatkan atau dilakukan oleh anak.

This post was published on %s = human-readable time difference 9:38 pm

Delyana Tonapa

I am Delyana

Recent Posts

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 3.2 Pemimpin Dalam Pengelolaan Sumber Daya

Salam Guru Hebat Indonesia. Pada kesempatan ini, saya akan menulis mengenai Jurnal Refleksi Dwi Mingguan…

6 November 2024

Koneksi Antar Materi Modul 3.2 Pengelolaan Sumber Daya

Salam dan bahagia bagi kita semua. Kembali lagi saya menuliskan tugas saya koneksi antar materi…

4 November 2024

Koneksi Antar Materi Modul 3.1

Membuat keputusan, seorang pendidik harus mengutamakan kepentingan siswa berdasarkan nilai-nilai kebajikan. Keputusan yang diambil mencerminkan…

24 Oktober 2024

Tugas Demonstrasi Kontekstual Modul 3.1 Pengambilan Keputusan

Salam hangat bagi kita semuanya. Kali ini, saya akan menampilkan hasil wawancara saya dan hasil…

22 Oktober 2024

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.3 Coaching untuk Supervisi Akademik

Salam Bahagia bagi kita semua. Saya Delyana Tonapa, Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Kota Jayapura.…

6 Oktober 2024

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik

  Tak terasa, saya dan CGP angkatan 11 telah sampai pada modul 2.3 Coaching untuk…

6 Oktober 2024