Menjadi seorang Guru harus melewati tahap-tahap yang tidak mudah, selain harus memiliki izasah strata satu (S1), juga harus memiliki sertifikat pendidik yang semua itu membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Belum lagi, jika ingin lulus sertifikasi sebagai Guru profesional untuk mendapatkan tunjangan profesi, Guru harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) selama hampir satu bulan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru honor berlangsung selama satu tahun, itupun jika memenuhi kriteria untuk lulus, jika tidak, maka Guru harus mengulanginya kembali.
Pada saat sudah menjadi Guru, Guru akan berupaya untuk menjadi profesional, dimana Guru profesional adalah Guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam memahami dan mengelabobasikan materi serta bertanggung jawab penuh atas tugas sebagai seorang pendidik.
Tugas Guru adalah mendidik, melatih dan mengajar. Mendidik siswa (i) untuk menanamkan norma-norma kehidupan sekaligus menjadi role model dan motivator, sehingga mereka memiliki bekal hidup. Melatih siswa (i) adalah untuk membantu siswa mempersiapkan diri agar memiliki keterampilan. Mengajar siswa (i) adalah membimbing siswa untuk memahami materi yang diajarkan. Hal serupa juga tertuang dalam Permenpan dan RB no.16 tugas pokok Guru adalah menyusun program pembelajaran, melaksanakan program pembelajaran, melaksanakan evaluasi pembelajaran dan melakukan analisis dan tindak lanjut hasil pembelajaran,
Setelah Guru melaksanakan tugas dengan baik, maka akan ada penilaian, penilaian untuk mengukur seberapa profesionalnya seorang Guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ada banyak tolak ukur untuk menentukan keberhasilan seorang Guru, yaitu berdasarkan sikap dan perilaku anak-anak siswa (i), berdasarkan rancangan pembelajaran yang tertuang dalam Perangkat Pengajaran, berdasarkan cara mengimplementasikan hasil rancanagan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), dan berdasarkan pelaksanaan penilaian.
Namun, ada juga tolak ukur untuk menentukan penilaian tingkat keberhasilan seorang Guru, yaitu:
Hal sama juga terjadi kepada para pekerja lainnya, jika pemasukan dalam sebuah kantor atau perusahaan minim atau menurun, berarti mereka kurang atau tidak berhasil sebagai pekerja yang profesional, begitupun dengan Guru, jika banyak siswa tidak naik kelas, maka Guru dan wali kelas gagal, jika banyak siswa yang tidak lulus sekolah berarti sekolah (Guru-Guru dan Pimpinan) dianggap tidak berhasil.
This post was published on 22 Juni 2020 7:33 am
Hai para Dels, apa kabar?, saya harap tetap prima!. Lama tidak menyapa anda lagi. Yah,…
Berikut adalah tugas modul 3.3 koneksi antar materi. Bagaimana perasaan Anda setelah mempelajari modul ini?…
Tugas Demonstrasi Kontekstual Modul 3.3 Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid Tujuan Pembelajaran CGP…
Saya Delyana Tonapa Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Kota Jayapura. Pada kesempatan ini, saya akan…
Salam Guru Hebat Indonesia. Pada kesempatan ini, saya akan menulis mengenai Jurnal Refleksi Dwi Mingguan…
Salam dan bahagia bagi kita semua. Kembali lagi saya menuliskan tugas saya koneksi antar materi…