Orangtua SiswaSiswa

Alasan SPP Harus Tetap Dibayar Selama Masa Pandemi.

Sumber Gambar : suretindomu.com

SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) adalah dana yang harus dibayar oleh Orangtua siswa atau Orangtua  mahasiswa sebagai bentuk kewajiban. Di sekolah atau kampus, siswa atau mahasiswa mendapatkan hak untuk belajar dan mengali ilmu dari tenaga pengajar, oleh karena itu Orangtua harus membayar kewajiban  untuk mendukung  kegiatan sekolah atau kampus.

Biaya kegiatan sekolah bermacam-macam, ada biaya untuk Guru honor, biaya untuk petugas kebersihan dan keamanan sekolah,  biaya untuk kegiatan OSIS, biaya untuk kegiatan Kepramukaan, biaya konsumsi untuk rapat dinas, biaya pengandaan dan lain-lain. Selama Pandemi kegiatan OSIS dan Kepramukaan sama sekali ditiadakan, tetapi kegiatan yang lain masih berjalan dan membutuhkan dana.

Ada yang bertanya tentang dana BOS yang jumlahnya besar, diapakan saja? Nah ini yang harus dipahami bahwa untuk penggunaan dana BOS tidak sembarangan, karena ada alokasi penggunaanya tersendiri dan jika digunakan diluar dari ketentuan, maka hal demikian akan diaggap sebagai penyelewengan dana. Untuk diketahui bahwa setiap sekolah selalu diaudit oleh tim khusus dari dinas dan pusat untuk mengawasi penggunaan dananya. Contoh penggunaan dana BOS adalah biaya untuk renovasi sekolah, biaya perbaikan ruang kelas, bangku, meja, alat praktek, biaya listrik, biaya air, dan lain-lain.

Lalu, ada juga Orangtua siswa bertanya “apakah meja, kursi, alat praktek, ruang kelas selalu diperbaiki atau selalu rusak?” Sebaiknya Bapak/Ibu bisa menjawab sendiri. Apakah meja dan kursi di rumah akan mudah rusak jika digunakan lebih dari 20 anak? Apakah permainan anak Bapak/Ibu di rumah selalu awet, apalagi jika digunakan oleh banyak anak?.

Anggapan miring juga terus bermunculan selama Pandemi, siswa belajar dari rumah sehingga mau tidak mau Orangtua berperan untuk mengambil alih sebagian besar tanggung jawab Guru untuk mendidik  siswa (i), sehingga beranggapan bahwa karena siswa lebih banyak dibimbing oleh Orangtua dari pada Guru, maka SPP seharusnya dikurangi atau dihapuskan. Isu ini cepat berkembang dikalangan para Orangtua yang mendorong mentri pendidikan memberikan klarifikasi bahwa SPP tetap harus dibayar.

Agar  Para Orangtua siswa (i) lebih memahami mengapa SPP tetap harus dibayar selama pandemi, maka berikut pemaparannya :

  1. Kegiatan Proses Belajar Mengajar Tetap Berlangsung. Study from home untuk siswa dan work from home untuk Guru. Dari kalimat ini sudah jelas bahwa kegiatan masih sama seperti kegiatan sebelum Pandemi, berarti hak siswa masih diberikan. Begitu juga dengan pengambilan penilaian yang masih bagian dari KBM, selama KBM  masih berlangsung, penilaian juga tetap ada, walau Guru mengalami sedikit kesulitan karena pengambilan nilai karakter melalui online, tetapi Guru menggunakan referensi penilaian karakter siswa sebelum belajar di rumah. Hal ini jelas bahwa yang menentukan nilai siswa (i) dan diakui di raport adalah nilai dari Guru bukan nilai dari Orangtua siswa (i).
  2. Segala Bentuk Administrasi dari Tata Usaha Tetap Berjalan. Penulisan dan penerbitan raport dan Izasah tetap ada, baik legalisir izasah, kegiatan surat menyurat, maupun urusan keperluan Guru-Guru. Untuk kelangsungan kegiatan sekolah juga tetap ada, berarti urusan kewajiban administratif siswa (i) juga harus tetap ada, karena semua kegiatan di sekolah membutuhkan dana, baik dari dana biaya operasi sekolah maupun dari dana sumbangan pembiayaan pendidikan.

Perlu disadari bahwa tujuan kegiatan belajar dari rumah adalah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, oleh karena itu,  pihak sekolah melalui Guru-Guru mata pelajaran dan wali kelas tetap melakukan pemantauan agar siswa (i) tetap belajar seperti biasa, walau secara virtual. Ini berarti pemberian hak untuk siswa (i) tetap ada, berati Orangtua  harus tetap melaksanakan kewajiban.

Delyana Tonapa

I am Delyana