Apa Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Observasi Kinerja?
Gunda gulana mungkin sedang menghatui banyak guru saat ini, bagaimana tidak, untuk pertama kalinya, observasi telah dimulai bulan Februari – Mei 2024. Banyak pertanyaan yang muncul seputar persiapan, yang mana hal ini tentu menyita waktu untuk mempersiapkan hal krusial apa yang tepat untuk dilakukan, agar sesuai sasaran kerja.
Tak perlu kwatir, karena penjelasan tentang persiapan observasi kinerja banyak sliweran di dunia maya, bahkan banyak Komunitas mengadakan webinar tentang hal ini. Bagi anda yang mungkin tidak memiliki waktu mengikuti kegiatan online yang membahas tentang persiapan Observasi Kinerja, sekarang, luangkanlah waktu anda, karena saya telah merangkumnya dari berbagai sumber, seperti dari webinar BGP, Komunitas dan dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), dan berikut beberapa pertanyaan serta jawaban seputar Observasi Kinerja Guru.
- Mengapa Guru Harus Diobservasi?. Pertanyaan ini serupa saat guru hendak disupervisi oleh pengawas “mengapa guru disupervisi? apakah guru kurang dipercaya?”, “apakah guru tidak kompeten?”, dan masih banyak pertanyaan serupa. Pertanyaan seperti ini sering muncul dibenak guru yang kemungkinan karena grogi saat ditunjuk untuk disupervisa atau merasa tidak setuju dengan sistem yang telah dibuat oleh pemerintah, namun jika merujuk Implemntasi Kurikulum Merdeka (IKM), tentunya pusat ingin melihat sejauh mana pemahaman dan cara kerja guru untuk mengimplementasikannya, oleh karena itu pengecekan atau penilikan diberlakukan. “Lalu bagaimana dengan observasi?’. Sebenarnya observasi kelas adalah untuk membantu guru dan kepala sekolah mengevaluasi dan merefleksikan proses pembelajaran di kelas, jadi Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah dipilih guru akan disesuaikan dengan penerapan atau pelaksanaannya di kelas, dan yang melakukan pengamatan adalah kepala sekolah, namun jika sebuah satuan pendidikan memiliki jumlah guru yang banyak, maka kepala sekolah akan dibantu oleh Guru Pamong untuk melakukan observasi guru.
- Saat di Observasi, Apakah Guru Tetap Mengajar di kelas atau Hanya Dilakukan Melalui Wawancara Dengan Menunjukkan Bukti?. Sama seperti supervisi, guru tetap mengajar hanya bedanya supervisi untuk membina guru agar lebih memahami tujuan pendidikan dan pelaksanaannya, sedangkan observasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk melihat pilihan target kerja sudah sesuai/dilaksanakan atau tidak. Misalnya, apakah orang tersebut melaksanakan rencana/targetnya sesuai pilihan atau tidak sama sekali, jadi saat diobservasi guru harus tetap mengajar seperti biasa sambil menunjukkan prilaku sesuai dengan RHK yang telah dipilih, jika tidak sesuai maka kepala sekolah atau guru pamong akan melakukan evaluasi tentang hal-hal yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki dalam pembelajaran.
- Sebelum Observasi, Apa yang Harus Dipersiapkan Oleh Guru?. Tentu harus berdiskusi dengan pimpinan, atau jika dengan guru pamong, maka perlu meluangkan waktu untuk membahas beberapa hal untuk mengisi dokumen persiapan obeservasi di PMM. Adapun dokumen yang dimaksud adalah :
- Target Prilaku. Guru dapat memilih satu prilaku yang dianggap spesifik yang ingin dipelajari dan ditampilkan saat observasi. Karena ini adalah observasi pertama, maka sebaiknya pililah Prilaku yang dianggap mudah (walau sebenarnya semuanya bisa dianggap mudah atau beberapa guru menganggap semuanya tidak mudah dilakukan).
- Upaya Mempelajari. Pada bagian ini, guru mempelajari dan menyiapkan hal-hal yang sekiranya dianggap perlu untuk mencapai target. Perhatikan kolom di sebelah kanan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
- Jadwal Observasi. Guru melihat jadwal lalu mengkoordinasikan dengan pimpinan atau guru pamong dan jangan lupa mengisinya, sehingga pimpinan atau kepala sekolah bisa mengeceknya di akunnya.
- Ungahan Dokumen (Opsional). Bagian ini pilihan, namun jika pimpinan atau guru pamong setuju, maka dokumen yang diunggah atau kirim Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar (MA).
Jika mengisi dokumen, maka guru dapat mempersiapkan diri sambil menunggu jadwal observasi tiba.
Note:
Saya harap, sebelum mengisi RHK, guru sudah mengerjakan soal di fiture Refleksi Kompetensi (RK), mengapa?, jika ada fiture diluncurkan berarti guru akan dihadapkan dengan fiture berikutnya. Contoh: seorang guru telah mengerjakan soal di RK, maka secara otomatis, guru tersebut telah menegtahui batas kemampuan atau level kemampuannya baik itu Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesional yang mana hal tersebut hanya guru tersebut dan admin pusat yang tau, sehingga hal berikutnya adalah Pengelolaan Kinerja.
Baca Juga :